Penelitian
Tindakan Kelas (PTK) pertama kali diperkenalkan oleh ahli psikologi
sosial Amerika yang bernama Kurt Lewin pada tahun 1946. Inti gagasan
Lewin inilah yang selanjutnya dikembangkan oleh ahli-ahli lain seperti
Stephen Kemmis, Robin McTaggart, John Elliot, Dave Ebbutt, dan
sebagainya.
PTK
di Indonesia baru dikenal pada akhir dekade 80-an.
Oleh karenanya,
sampai dewasa ini keberadaannya sebagai salah satu jenis penelitian
masih sering menjadikan pro dan kontra, terutama jika dikaitkan dengan
bobot keilmiahannya.
Jenis
penelitian ini dapat dilakukan didalam bidang pengembangan organisasi,
manejemen, kesehatan atau kedokteran, pendidikan, dan sebagainya. Di
dalam bidang pendidikan penelitian ini dapat dilakukan pada skala makro
ataupun mikro. Dalam skala mikro misalnya dilakukan di dalam kelas pada
waktu berlangsungnya suatu kegiatan belajar-mengajar untuk suatu pokok
bahasan tertentu pada suatu mata kuliah. Untuk lebih detailnya berikut
ini akan dikemukan mengenai hakikat PTK.
Menurut
John Elliot bahwa yang dimaksud dengan PTK ialah kajian tentang situasi
sosial dengan maksud untuk meningkatkan kualitas tindakan di dalamnya
(Elliot, 1982). Seluruh prosesnya, telaah, diagnosis, perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan, dan pengaruh menciptakan hubungan yang
diperlukan antara evaluasi diri dari perkembangan profesional. Pendapat
yang hampir senada dikemukakan oleh Kemmis dan Mc Taggart, yang
mengatakan bahwa PTK adalah suatu bentuk refleksi diri kolektif yang
dilakukan oleh peserta–pesertanya dalam situasi sosial untuk
meningkatkan penalaran dan keadilan praktik-praktik itu dan terhadap
situasi tempat dilakukan praktik-praktik tersebut (Kemmis dan Taggart,
1988).
Menurut
Carr dan Kemmis seperti yang dikutip oleh Siswojo Hardjodipuro,
dikatakan bahwa yang dimaksud dengan istilah PTK adalah suatu bentuk
refleksi diri yang dilakukan oleh para partisipan (guru, siswa atau
kepala sekolah) dalam situasi-situasi sosial (termasuk pendidikan) untuk
memperbaiki rasionalitas dan kebenaran (a) praktik-praktik sosial atau
pendidikan yang dilakukan dilakukan sendiri, (b) pengertian mengenai
praktik-praktik ini, dan (c) situasi-situasi ( dan lembaga-lembaga )
tempat praktik-praktik tersebut dilaksanakan (Harjodipuro, 1997).
Lebih
lanjut, dijelaskan oleh Harjodipuro bahwa PTK adalah suatu pendekatan
untuk memperbaiki pendidikan melalui perubahan, dengan mendorong para
guru untuk memikirkan praktik mengajarnya sendiri, agar kritis terhadap
praktik tersebut dan agar mau utuk mengubahnya. PTK bukan sekedar
mengajar, PTK mempunyai makna sadar dan kritis terhadap mengajar, dan
menggunakan kesadaran kritis terhadap dirinya sendiri untuk bersiap
terhadap proses perubahan dan perbaikan proses pembelajaran. PTK
mendorong guru untuk berani bertindak dan berpikir kritis dalam
mengembangkan teori dan rasional bagi mereka sendiri, dan bertanggung
jawab mengenai pelaksanaan tugasnya secara profesional.
Berdasarkan
pendapat-pendapat di atas, jelaslah bahwa dilakukannya PTK adalah dalam
rangka guru bersedia untuk mengintropeksi, bercermin, merefleksi atau
mengevalusi dirinya sendiri sehingga kemampuannya sebagai seorang
guru/pengajar diharapkan cukup professional untuk selanjutnya,
diharapkan dari peningkatan kemampuan diri tersebut dapat berpengaruh
terhadap peningkatan kualitas anak didiknya, baik dalam aspek penalaran;
keterampilan, pengetahuan hubungan sosial maupun aspek-aspek lain yang
bermanfaat bagi anak didik untuk menjadi dewasa.
Dengan
dilaksanakannya PTK, berarti guru juga berkedudukan sebagai peneliti,
yang senantiasa bersedia meningkatkan kualitas kemampuan mengajarnya.
Upaya peningkatan kualitas tersebut diharapkan dilakukan secara
sistematis, realities, dan rasional, yang disertai dengan meneliti semua
“ aksinya di depan kelas sehingga gurulah yang tahu persis
kekurangan-kekurangan dan kelebihannya. Apabila di dalam pelaksanaan
“aksi” nya masih terdapat kekurangan, dia akan bersedia mengadakan
perubahan sehingga di dalam kelas yang menjadi tanggungjawabnya tidak
terjadi permasahan.
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan PTK ialah
suatu penelitian yang dilakukan secara sistematis reflektif terhadap
berbagai tindakan yang dilakukan oleh guru yang sekaligus sebagai
peneliti, sejak disusunnya suatu perencanaan sampai penilaian terhadap
tindakan nyata di dalam kelas yang berupa kegiatan belajar-mengajar,
untuk memperbaiki kondisi pembelajaran yang dilakukan. Sementara itu,
dilaksanakannya PTK di antaranya untuk meningkatkan kualitas pendidikan
atau pangajaran yang diselenggarakan oleh guru/pengajar-peneliti itu
sendiri, yang dampaknya diharapkan tidak ada lagi permasalahan yang
mengganjal di kelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar